Penyuap Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Bui soal Izin Ekspor Benur

20DETIK

   |   
8,724 Views | Kamis, 22 Apr 2021 03:37 WIB

Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim. Dia dianggap terbukti melakukan suap terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster (benur).

Satria Kusuma - 20DETIK