Pemerintah telah menetapkan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Jelang kebijakan tersebut volume penumpang di Bandara Soekarno Hatta masih normal.
Pemerintah telah menetapkan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Jelang kebijakan tersebut volume penumpang di Bandara Soekarno Hatta masih normal.