KPK Minta Maaf Penyidiknya Jadi Tersangka Suap Walkot Tanjungbalai

20DETIK

   |   
13,631 Views | Jumat, 23 Apr 2021 06:54 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan maaf atas keterlibatan salah satu penyidiknya, Steppanus Robin Pattuju (SRP), dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). KPK akan melaporkan SRP ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK