Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan maaf atas keterlibatan salah satu penyidiknya, Steppanus Robin Pattuju (SRP), dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). KPK akan melaporkan SRP ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik.