Pemerintah Larang WNA dari India Masuk RI, WNI Boleh

20DETIK

   |   
11,231 Views | Jumat, 23 Apr 2021 15:33 WIB

Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberikan visa kepada warga negara asing yang pernah tinggal dan mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari. Sementara untuk WNI yang mengunjungi India dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan ketat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK