Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan dirumah masing-masing. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah zona merah Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan dirumah masing-masing. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah zona merah Covid-19.