Bea Cukai Jambi Bongkar Penyelundupan 107 Koli Rokok Ilegal

20DETIK

   |   
16,043 Views | Jumat, 23 Apr 2021 21:46 WIB

Sebanyak 107 Koli rokok ilegal berbagai jenis diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai Jambi bersama Direktorat Narkoba Polda Jambi. Rokok ilegal bernilai kurang lebih Rp 1 miliar itu diamankan di salah satu rumah yang diketahui sebagai pemilik rokok ilegal itu di kawasan Kabupaten Muaro Jambi.

Ferdi Almunanda - 20DETIK