Sebanyak 107 Koli rokok ilegal berbagai jenis diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai Jambi bersama Direktorat Narkoba Polda Jambi. Rokok ilegal bernilai kurang lebih Rp 1 miliar itu diamankan di salah satu rumah yang diketahui sebagai pemilik rokok ilegal itu di kawasan Kabupaten Muaro Jambi.