ASN Pemkab Purwakarta yang Nekat Mudik Potong Tunjangan!

20DETIK

   |   
20,901 Views | Sabtu, 24 Apr 2021 10:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang mudik Lebaran 2021. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, sanksi tersebut berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 0,4% dalam satu hari tidak masuk kerja.

Dian Firmansyah - 20DETIK