Mantan anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang vonis. Dia dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.
Mantan anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang vonis. Dia dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.