Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) yang juga ketua DPC Gerindra Pasbar, Parizal Hafni, ‘diadili’ usai diketahui berduaan dengan staf perempuan di kantor partai, Senin (19/4) malam. Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Parizal melanggar kode etik dan AD/ART., diusulkan dipecat sebagai ketua partai dan ketua DPRD.