Polri Limpahkan Berkas Kasus Penembakan Laskar FPI ke Kejaksaan

20DETIK

   |   
14,550 Views | Selasa, 27 Apr 2021 13:21 WIB

Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ke Kejaksaan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338, juncto 56 KUHP.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK