Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan eks Sekum FPI Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021. Penetapan ini sudah melalui proses gelar perkara.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan eks Sekum FPI Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021. Penetapan ini sudah melalui proses gelar perkara.