Polri: Munarman Ditetapkan Tersangka Sejak 20 April

20DETIK

   |   
43,279 Views | Rabu, 28 Apr 2021 18:09 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan eks Sekum FPI Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021. Penetapan ini sudah melalui proses gelar perkara.

Ashri Fathan - 20DETIK