Polisi menangkap seorang pedagang es krim di Tasikmalaya, Jawa Barat, rabu (28/04/21). Pelaku berinisial TN (44) ditangkap karena membuat dan menjual uang palsu.
Polisi menangkap seorang pedagang es krim di Tasikmalaya, Jawa Barat, rabu (28/04/21). Pelaku berinisial TN (44) ditangkap karena membuat dan menjual uang palsu.