Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak travel gelap yang akan memberangkatkan pemudik ke luar Jakarta. Pemudik dalam travel gelap tersebut diantar polisi ke terminal dan sopir diminta mengembalikan ongkos yang sudah dibayarkan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak travel gelap yang akan memberangkatkan pemudik ke luar Jakarta. Pemudik dalam travel gelap tersebut diantar polisi ke terminal dan sopir diminta mengembalikan ongkos yang sudah dibayarkan.