Menko Polhukam Mahfud Md secara resmi menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Pelabelan ini sesuai dengan kategori teroris menurut UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menko Polhukam Mahfud Md secara resmi menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Pelabelan ini sesuai dengan kategori teroris menurut UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.