Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menindak travel gelap yang akan memberangkatkan pemudik ke luar Jakarta. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani ingatkan tidak ada jaminan asuransi bagi travel gelap jika terlibat kecelakaan.