Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS/ASN hingga TNI/Polri tahun 2021. Jokowi berharap pembayaran THR bisa mengerek daya beli masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS/ASN hingga TNI/Polri tahun 2021. Jokowi berharap pembayaran THR bisa mengerek daya beli masyarakat.