Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip berurusan lagi dengan KPK usai bebas dari Lapas Kelas II-A Tangerang, Kamis (29/4/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi. Sebelumnya dia dihukum karena kasus suap.
Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip berurusan lagi dengan KPK usai bebas dari Lapas Kelas II-A Tangerang, Kamis (29/4/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi. Sebelumnya dia dihukum karena kasus suap.