Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penggunaan alat tes antigen bekas untuk tes Corona di Bandara Kualanamu. Perilaku oknum yang disebut bekerja di Kimia Farma itu telah berlangsung sejak Desember 2020.
Kimia Farma menyebut akan menindak tegas oknum karyawannya itu. Satgas COVID-19 juga telah mengecam tindakan yang bertentangan dengan SOP tes Corona tersebut.