Alasan Munarman Belum Bisa Dijenguk Pengacara

20DETIK

   |   
7,763 Views | Jumat, 30 Apr 2021 17:31 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan Munarman belum bisa dijenguk oleh siapapun. Menurutnya, prosedur penyidikan kasus teroris berbeda dengan kasus tindak pidana umum.

Aulia Risyda - 20DETIK