Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day 2021. Dalam tuntutan aksinya itu, para buruh memprotes terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh. Mereka menyampaikan petisi protes mereka terkait UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.