Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea telah menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (1/5). Mereka berharap, keputusan MK dapat memihak dan mengakomodir kepentingan para buruh.