Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan 2 tahapan gugatan yang diajukan pihak buruh ke MK. Gugatan tersebut melewati proses uji materiil dan formil. Hal ini dikarenakan UU Ciptaker mendapat penolakan masif dari berbagai pihak.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan 2 tahapan gugatan yang diajukan pihak buruh ke MK. Gugatan tersebut melewati proses uji materiil dan formil. Hal ini dikarenakan UU Ciptaker mendapat penolakan masif dari berbagai pihak.