Pemerintah memperpanjang PPKM Mikro selama dua pekan, yakni dari tanggal 4 Mei hingga 17 Mei. Ada penambahan 5 provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat
Pemerintah memperpanjang PPKM Mikro selama dua pekan, yakni dari tanggal 4 Mei hingga 17 Mei. Ada penambahan 5 provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat