Sejak ditangkap atas kasus dugaan terorisme 27 April lalu, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum bisa ditemui kuasa hukum. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pun memastikan, nantinya Munarman bakal mendapatkan haknya sebagai seorang yang terjerat hukum.