Jerat Pasal Pembunuhan Berencana untuk Nani Peracik Takjil Sianida

20DETIK

   |   
276,636 Views | Selasa, 04 Mei 2021 03:01 WIB

Nani Aprilliani (25) ditangkap polisi di rumahnya, Kelurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DIY. Perempuan yang beralamat di Majalengka, Jabar ini jadi tersangka pembuat takjil sianida yang menewaskan anak driver ojol, Faiz (10). Takjil itu seharusnya ditujukan ke mantan Nani, tapi tak sampai dan akhirnya dikonsumsi keluarga driver ojol, Bandiman.

Agus Septiawan - 20DETIK