Sidang lanjutan gugatan pembatalan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakpus pada Selasa (4/5). Pihak penggugat kubu Moeldoko kembali tak menghadiri sidang. Dengan begitu, hakim memutuskan gugatan tersebut gugur.
Sidang lanjutan gugatan pembatalan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakpus pada Selasa (4/5). Pihak penggugat kubu Moeldoko kembali tak menghadiri sidang. Dengan begitu, hakim memutuskan gugatan tersebut gugur.