Putu Arimbawa (29) yang viral gegara membodoh-bodohkan pengunjung mal di Surabaya, diamankan. Dia meminta maaf. Sebagai hukuman, Putu diharuskan memberi makan ke orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Surabaya.
Putu Arimbawa (29) yang viral gegara membodoh-bodohkan pengunjung mal di Surabaya, diamankan. Dia meminta maaf. Sebagai hukuman, Putu diharuskan memberi makan ke orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Surabaya.