Sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju seharusnya menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi. Tapi alumnus Akademi Kepolisian angkatan 2009 itu justru ditangkap karena menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, yang tengah diselidiki oleh lembaganya sendiri