Kasus Bansos, Penyuap Eks Mensos Juliari Divonis 4 Tahun Bui

20DETIK

   |   
4,548 Views | Rabu, 05 Mei 2021 14:59 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat menggelar sidang putusan kasus suap Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara dengan terdakwa Ardian Iskandar M pada Rabu (5/5) siang. Ardian divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Ferdian Zikran - 20DETIK