Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro, menyebutkan akan tetap ada keberangkatan kapal di Pelabuhan Merak selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun tetap mengacu ketentuan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.