Larangan mudik lebaran 2021 resmi diterapkan hari ini, Kamis (6/5). Posko penyekatan didirikan di sejumlah titik, salah satunya di Pos Jalur Arteri Simpang Mutiara, Kabupaten Karawang.
Larangan mudik lebaran 2021 resmi diterapkan hari ini, Kamis (6/5). Posko penyekatan didirikan di sejumlah titik, salah satunya di Pos Jalur Arteri Simpang Mutiara, Kabupaten Karawang.