Proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara) melalui proses asesmen dengan mengikuti tes wawasan kebangsaan. Namun asesmen ini dinilai sebagai cara menyingkirkan pegawai senior KPK.
Proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara) melalui proses asesmen dengan mengikuti tes wawasan kebangsaan. Namun asesmen ini dinilai sebagai cara menyingkirkan pegawai senior KPK.