Posko penyekatan pemudik yang berada di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) mulai diaktifkan. Para pemudik, baik yang mengendarai roda dua maupun roda empat, hanya dapat pasrah lantaran dihentikan petugas dan dipaksa putar balik.