Sejumlah pemudik diketahui menumpang truk pengangkut motor baru di Tol Cikupa, Tangerang, Jumat (7/5/2021) malam. Mereka hendak menuju Pandeglang, Banten. Polisi kemudian menindak truk tersebut, kenakan Pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang.