Johan Budi: KPK Tak Bisa Pecat Pegawai yang Gagal Tes ASN

20DETIK

   |   
50,834 Views | Sabtu, 08 Mei 2021 13:42 WIB

Anggota Komisi III DPR, Johan Budi menyebutkan tidak ada perlu ada proses seleksi yang bisa berujung pemecatan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Menurutnya, pegawai KPK juga tidak bisa diberhentikan hanya karena gagal dalam proses seleksi alih status itu.

Satria Kusuma - 20DETIK