Sertifikat Hilang, Bagaimana Cara Bikinnya Lagi?

20DETIK

   |   
25,308 Views | Minggu, 09 Mei 2021 10:05 WIB

Kehilangan dokumen dan surat berharga pasti cukup memusingkan, salah satunya adalah kehilangan sertifikat tanah. Sebab harus mengurus ke lembaga yang mengeluarkan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Tri Aljumanto - 20DETIK