Seorang pegawai RS UMMI Bogor, Feni Mayasafa, menjadi saksi fakta yang dihadirkan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test. Feni memberi pernyataan bahwa rumah sakitnya tidak melaporkan hasil tes swab eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bogor, tapi telah melaporkan ke Kementerian Kesehatan.