Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengecam masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Indonesia baru-baru ini. Dia menganggap kedatangan TKA menjadi semakin mudah dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).