Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar temukan aktivitas penyelundupan barang-barang impor ilegal dari Malaysia melalui kapal penumpang di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan. Barang impor ilegal itu terdiri dari makanan, minuman, hingga kosmetik.