Sidang Kasus Kerumunan, Rizieq Hadirkan Ahli Bahasa-Epidemiologi

20DETIK

   |   
4,706 Views | Senin, 17 Mei 2021 14:24 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait kasus kerumunan. Kubu HRS menghadirkan tiga saksi ahli.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK