Ahli Bahasa Jelaskan Beda Hasutan dan Undangan di Sidang HRS

20DETIK

   |   
8,999 Views | Senin, 17 Mei 2021 17:35 WIB

Ahli bahasa Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus kerumunan. Frans menjelaskan perbedaan makna kata undangan dan hasutan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK