Kasus Kerumunan Petamburan, Eks Ketum FPI dkk Dituntut 1,5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
5,279 Views | Senin, 17 Mei 2021 22:56 WIB

Eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, bersama Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi dituntut 1,5 tahun penjara. Jaksa menilai mereka telah melakukan penghasutan hingga menimbulkan kerumunan dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK