Selama masa larangan mudik Lebaran 2021, Polda DIY telah memutar balik sekitar 8.000 kendaraan bermotor. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dari 6 hingga 17 Mei tersebut memakai pelat nomor polisi di luar Kota Yogyakarta.
Selama masa larangan mudik Lebaran 2021, Polda DIY telah memutar balik sekitar 8.000 kendaraan bermotor. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dari 6 hingga 17 Mei tersebut memakai pelat nomor polisi di luar Kota Yogyakarta.