Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Perpanjangan akan dilakukan selama dua bulan atau hingga Juni 2021.
Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Perpanjangan akan dilakukan selama dua bulan atau hingga Juni 2021.