Seorang pria paruh baya berinisial A (53 tahun), terpaksa diamankan personil Unit PPA Polres Pasangkayu. Diketahui masih berstatus pelajar, merupakan anak tiri pelaku.
Seorang pria paruh baya berinisial A (53 tahun), terpaksa diamankan personil Unit PPA Polres Pasangkayu. Diketahui masih berstatus pelajar, merupakan anak tiri pelaku.