Perampok dan Perkosa ABG di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis

20DETIK

   |   
108,260 Views | Kamis, 20 Mei 2021 16:01 WIB

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap Rangga Tias Saputra (27), pelaku utama perampokan dan pemerkosaan remaja di Bekasi. Rangga dijerat pasal berlapis dari kasus ini.

Aulia Risyda - 20DETIK