Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengabarkan bahwa akun aplikasi pesan instan Telegram miliknya dibajak. Novel mengabarkan hal tersebut melalui akun Twitternya. Ternyata tak hanya dirinya, Direktur KPK, Sujanarko dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah juga mengalami hal sama.