Pria di Cianjur Mengaku Setubuhi Anak Kandung

20DETIK

   |   
20,674 Views | Jumat, 21 Mei 2021 13:27 WIB

Polres Cianjur menangkap seorang ayah berinisial JNL (38) yang disebut memerkosa anak kandungnya sendiri. Polisi mengungkap, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berkali-kali dengan  dalih tidak tahan menahan nafsu lantaran beberapa tahun tidak berhubungan badan usai bercerai.

Ismet Selamet - 20DETIK