Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Yogyakarta tak akan berlaku mutlak. Artinya tidak semua sekolah menerapkan kebijakan yang mulai berlaku per Juni 2021. Pertimbangannya belum semua sekolah siap menjalani kebijakan ini.