Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, berspekulasi adanya kekuatan yang lebih besar di balik pemecatan 51 pegawai KPK. Karena itu, Pimpinan KPK dan Kepala BKN dianggap berani menentang perintah presiden.
Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, berspekulasi adanya kekuatan yang lebih besar di balik pemecatan 51 pegawai KPK. Karena itu, Pimpinan KPK dan Kepala BKN dianggap berani menentang perintah presiden.